Putranya Terlibat Penganiayaan Berat, Anggota DPR Nonaktif Buka Suara
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) nonaktif Edward Tannur buka suara.
Dia memohon maaf atas dugaan perbuatan putranya Gregorius Ronald Tannur, dalam perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.
"Saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," ujar Edward di Surabaya, Selasa (10/10).
Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, merupakan kekasih Gregorius Ronald Tannur.
Perkaranya kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang telah menetapkan Ronald sebagai tersangka.
Edward menyatakan tidak menyangka sosok putranya yang dalam keseharian sejak kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun terlihat begitu sopan dan kerap membantu orang tua, bisa bertindak brutal.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ucapnya.
Putranya terlibat dugaan penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, anggota DPR nonaktif buka suara.
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Pupuk Soliditas Struktur-Fraksi, PKB Sosialisasi Aturan Partai dan Bimtek Simpel
- Kisah Kasus Ronald Tannur hingga Terbongkarnya Markus di MA Zarof Ricar
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa