Putri Amien Rais dan Politisi PAN Kecipratan Uang Haram

Wa Ode Nurhayati Punya Rekening Khusus Tampung Uang Korupsi

Putri Amien Rais dan Politisi PAN Kecipratan Uang Haram
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati saat menyimak pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran uang dari dan ke rekening Wa Ode Nurhayati, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang didakwa korupsi karena suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Dari paparan JPU pada persidangan perdana atas Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6), terungkap pula ada aliran uang ke Tasniem Fauzia yang tak lain putri tokoh reformasi Amien Rais.

Dalam surat dakwaan setebal 81 halaman yang dibacakan JPU KPK, I Kadek Wiradana, tersebut nama Tazniem yang menerima Rp 2,5 juta. Aliran dari Nurhayati ke Tazniem itu diketahui dari transaksi transfer ATM pada 30 Januari 2011.

Tak hanya itu, sejumlah politisi PAN juga ikut kecipratan. Wakil Sekjen PAN, Wahyuni Refi juga mendapat Rp 10 juta melalui transfer ATM. Sedangkan mantan anggota DPR dari PAN, Arbab Paproeka menerima transferan Rp 100 juta pada 3 Mei 2011.  Sedangkan saudari sepupu Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, pada 25 November 2010 pernah mendapat Rp 150 juta.

Dari aliran dana yang dilacak KPK juga diketahui bahwa Nurhayati sebagai sosok pesolek dan gemar belanja. Misalnya, ada catatan Rp 20 juta untuk membeli tas merek Gucci. Ada juga pengeluaran Rp 20,4 juta untuk membeli perhiasan emas.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran uang dari dan ke rekening Wa Ode Nurhayati, politisi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News