Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:35 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti temuan tim investigasi terkait dugaan penyuapan yang melibatkan Hakim Konstitusi dan keluarganya. Ketua MK Mahfud MD berharap, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Panel Hakim terhadap kasus dugaan suap mantan calon bupati terpilih Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, dapat berjalan lancar. Mahfud MD mengingatkan, Panel Hakim tidak mempunyai kewenangan untuk meminta keterangan Hakim Konstitusi karena yang berhak melakukan pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim.
"Saya kira tidak lama prosesnya, panel hakim akan meminta keterangan Dirwan Mahmud, Nesyawati, Zeimar, Makhfud. Saya rasa orangnya bisa datang semua saat dipanggil," kata Mahfud MD saat ditemui di Gedung MK, Kamis (16/12)
Mahfud MD berharap mereka dapat bicara jujur saat memberikan keteranagan kepada panel hakim dan bersikaf kooperatif selama proses berjalan. "Kalau dipanggil tidak mau akan segera dipidanakan, anggap kasus itu sudah benar," tegas Mahfud MD.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti temuan tim investigasi terkait dugaan penyuapan yang melibatkan Hakim Konstitusi dan keluarganya.
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan