Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:35 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti temuan tim investigasi terkait dugaan penyuapan yang melibatkan Hakim Konstitusi dan keluarganya. Ketua MK Mahfud MD berharap, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Panel Hakim terhadap kasus dugaan suap mantan calon bupati terpilih Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, dapat berjalan lancar. Mahfud MD mengingatkan, Panel Hakim tidak mempunyai kewenangan untuk meminta keterangan Hakim Konstitusi karena yang berhak melakukan pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim.
"Saya kira tidak lama prosesnya, panel hakim akan meminta keterangan Dirwan Mahmud, Nesyawati, Zeimar, Makhfud. Saya rasa orangnya bisa datang semua saat dipanggil," kata Mahfud MD saat ditemui di Gedung MK, Kamis (16/12)
Mahfud MD berharap mereka dapat bicara jujur saat memberikan keteranagan kepada panel hakim dan bersikaf kooperatif selama proses berjalan. "Kalau dipanggil tidak mau akan segera dipidanakan, anggap kasus itu sudah benar," tegas Mahfud MD.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti temuan tim investigasi terkait dugaan penyuapan yang melibatkan Hakim Konstitusi dan keluarganya.
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya