Putri Aryanti Pindah Tahanan
Tersangka Kepemilikan Sabu-sabu
Selasa, 24 Mei 2011 – 04:28 WIB

Putri Aryanti Pindah Tahanan
JAKARTA - Cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, segera berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka kasus narkoba itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya kemarin (23/5). Sejumlah bukti pun ikut diserahkan. Tiba di Kejati, Putri tidak ditempatkan di tahanan. Dengan alasan sedang ada acara di ruang utama, putri cucu Soeharto Ari Sigit itu ditempatkan di ruang jaksa. "Kondisinya seperti ini. Tidak mungkin tahanan kita tempatkan di ruang tahanan. Kan ruang tahanan ada di sebelah tempat acara," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejati DKI Jakarta Suhendra.
Putri Aryanti diberangkatkan dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00. Dia diangkut kendaraan operasional bersama dua tersangka lainnya. Yakni AKBP Eddie Setiono dan Gans Notonegoro. Mereka didampingi sejumlah penyidik. Ikut diserahkan dalam pelimpahan tahap dua itu, barang bukti berupa sabu-sabu dua poket berbobot 0,8 gram.
Baca Juga:
Meski terlibat kasus pidana serius, Putri tak menunjukkan ekspresi susah. Dia tetap santai dan terlihat segar. Bahkan, saat digiring ke Kejati kemarin dia tampil modis dengan jins hitam ketat plus baju krem sembari menjijing tas mungil. Dia hanya tersenyum saat sejumlah wartawan bertanya. "Putri baik dan sehat," kata pengacara Putri, Sandy Arifin, yang mendampingi.
Baca Juga:
JAKARTA - Cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, segera berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka kasus narkoba
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka