Putri Begituan dengan Pria Hidung Belang, Hmmm Kakinya
jpnn.com, BANJARMASIN - Putri (18) bakal menghuni penjara karena mencuri uang milik pria yang begituan dengannya di Pasar Kasbah, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (16/9).
Dia tidak sendirian melakukan aksinya. Wanita penjaja cinta itu bekerja sama dengan Mama Ida (48).
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Arya W menjelaskan, awalnya korban duduk di warung di kawasan Pasar Kasbah.
Putri lantas menghampiri korban. Korban rupanya tertarik dengan paras Putri.
Mereka lantas bernegosiasi. Setelah kesepakatan tercapai, mereka langsung bersebadan.
Putri rupanya sudah melihat uang yang ada di dompet korban. Jumlahnya mencapai Rp 4,6 juta.
Hal itulah yang membuat Putri berencana mengambil uang milik korban.
“Saat berhubungan badan, Putri mengaitkan kakinya untuk mengeluarkan jaket korban keluar kamar. Aida menyambutnya,” terang Arya sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (20/9).
Putri (18) bakal menghuni penjara karena mencuri uang milik pria yang begituan dengannya di Pasar Kasbah, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib