Putri Bos Huawei Ditangkap, AS - Tiongkok Panas Lagi

Putri Bos Huawei Ditangkap, AS - Tiongkok Panas Lagi
Ahli waris Huawei, Meng Wanzou. Foto: Picture-Alliance

jpnn.com, VANCOUVER - Atas permintaan Amerika Serikat (AS), Kanada menangkap Meng Wanzhou. Putri Ren Zhengfei, bos Huawei Technologies Co, itu diamankan ketika sedang transit di Bandara Internasional Vancouver pada 1 Desember. AS lantas meminta Kanada mengekstradisi perempuan 46 tahun itu.

"Sidang pengajuan jaminan akan dilakukan pada Jumat (7/11)," ujar seorang pejabat Kementerian Hukum Kanada tentang penangkapan Meng kepada BBC.

Tiongkok mendesak pemerintahan Perdana Menteri (PM) Justin Trudeau membebaskan ahli waris Huawei yang menjabat chief financial officer (CFO) tersebut.

Rumor yang beredar menyebutkan bahwa Meng diburu karena terlibat skandal perdagangan ilegal. Raksasa teknologi komunikasi itu diduga menyelundupkan teknologi AS ke Iran. Padahal, negara tersebut sedang mendapatkan sanksi ekonomi dari pemerintahan Trump.

Namun, Beijing menyangkal keras tuduhan tersebut. Huawei pun menampik dugaan itu. Mereka malah balik menuduh AS sebagai pihak yang curang. AS sengaja memperalat Huawei demi memenangkan persaingan bisnis global.

"Menahan tanpa alasan jelas adalah pelanggaran HAM," ungkap Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok. Karena itu, Beijing siap mendampingi Meng dalam proses hukum tersebut. Terutama, untuk mencegah ekstradisi Meng ke AS. (bil/c10/hep)


Atas permintaan Amerika Serikat (AS), Kanada menangkap warga negara Tiongkok, Meng Wanzhou. Putri Ren Zhengfei, bos Huawei Technologies Co


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News