Putri Candawathi Mengaku Belajar, ke Depannya Bakal Berhati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dijadikan sebagai bahan evaluasi dirinya ke depan.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan perkara itu di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Putri Candrawathi pun masih mempertanyakan dakwaan jaksa penuntut unum (JPU) terhadap dirinya.
"Saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," kata Putri.
Putri mengeklaim dirinya tidak ikut menghabisi nyawa Brigadir J. Dia mengaku saat insiden berdarah di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jaksel itu berada dalam kamar. Kondisi kamarnya, kata dia, terkunci.
"Karena saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kala suami saya akan datang ke Duren Tiga. Saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup," ucap Putri.
Istri bekas Kadiv Propam Polri itu lantas meminta maaf kepada para personel Polri yang terseret dalam peristiwa tersebut.
Putri Candrawathi mengatakan kasus kematian Brigadir J, dijadikan sebagai bahan evaluasi dirinya ke depan
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Menentang Putusan Hakim, Merasa Jadi Kambing Hitam
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati