Putri Candrawathi 2 Kali Bilang Malu, Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J?

jpnn.com, JAKARTA - Kalimat yang keluar dari mulut Putri Candrawathi kepada tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), masih menjadi tanda tanya besar.
Tim LPSK sebelumnya melakukan asesmen terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu di rumah Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Putri merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Bharada E.
Konon, peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Sambo, dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Mengacu penjelasan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Putri hanya mengucapkan kata-kata singkat.
Itu pun, ada satu kata yang diulang dua kali oleh Putri.
"Yang terucap hanya itu; 'Malu, Mbak. Malu'," ucap Edwin Partogi menirukan perkataan Putri kepada wartawan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Namun, Edwin mengaku tidak paham dengan kata malu yang dimaksud Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai dua kali bilang malu kepada tim LPSK. Apakah ada kaitan dengan motif pembunuhan Brigadir J yang dibilang Mahfud MD?
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak