Putri Candrawathi Bercerita soal Peristiwa Magelang, Dibopong Kuat, Sebut Yosua Keji

Putri Candrawathi Bercerita soal Peristiwa Magelang, Dibopong Kuat, Sebut Yosua Keji
Putri Candrawathi duduk di kursi terdakwa saat menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1). Foto: Tangkapan layar TV pool PN Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi (49), menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah, pada awal Juli 2022

Istri Ferdy Sambo itu menyebut Yosua telah bertindak keji.

Putri menyampaikan hal itu saat menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (11/1) yang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Awalnya hakim Wahyu Iman Samtoso yang memimpin persidangan atas perkara itu bertanya kepada Putri ihwal peristiwa di Magelang.

Konon pada waktu itu Putri Candrawathi terjatuh di rumah singgahnya di Magelang sehhingga tidak sadar.

Perempuan paruh baya itu mengaku tersadar ketika kakinya dipegang oleh asisten rumah tangga (ART) keluarganya, Susi.

"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya,” ujar Putri di kursi terdakwa.

Menurut Putri, pada saat itu Susi menggoyang-goyangkan kakinya.

Putri Candrawathi mengaku terjatuh hingga tak sadar setelah terjatuh di rumahnya di Magelang. Dia baru tersadar setelah kakinya dipegang oleh Susi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News