Putri Candrawathi Bercerita soal Peristiwa Magelang, Dibopong Kuat, Sebut Yosua Keji
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi (49), menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah, pada awal Juli 2022
Istri Ferdy Sambo itu menyebut Yosua telah bertindak keji.
Putri menyampaikan hal itu saat menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (11/1) yang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Awalnya hakim Wahyu Iman Samtoso yang memimpin persidangan atas perkara itu bertanya kepada Putri ihwal peristiwa di Magelang.
Konon pada waktu itu Putri Candrawathi terjatuh di rumah singgahnya di Magelang sehhingga tidak sadar.
Perempuan paruh baya itu mengaku tersadar ketika kakinya dipegang oleh asisten rumah tangga (ART) keluarganya, Susi.
"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya,” ujar Putri di kursi terdakwa.
Menurut Putri, pada saat itu Susi menggoyang-goyangkan kakinya.
Putri Candrawathi mengaku terjatuh hingga tak sadar setelah terjatuh di rumahnya di Magelang. Dia baru tersadar setelah kakinya dipegang oleh Susi.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara
- Tak Ada Lagi Dendam, Jessica Wongso: Sekarang Saya Sudah Plong Saja