Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri atas Permintaan Bareskrim Polri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:42 WIB
Dia menyatakan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka. "Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. (antara/jpnn)
Putri Candrawathi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan ini atas permintaan dari Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung