Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri atas Permintaan Bareskrim Polri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:42 WIB

Ilustrasi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dicegah Ditjen Imigrasi Kemenkumham ke luar negeri atas permintaan Bareskrim Polri. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com
Dia menyatakan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka. "Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. (antara/jpnn)
Putri Candrawathi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan ini atas permintaan dari Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat