Putri Candrawathi Ditahan setelah Kapolri Jenderal Listyo Mendapat Laporan
jpnn.com - JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dalam statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.
Perihal penahanan Putri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Jenderal Listyo mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan Putri.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan dari hasil pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologis.
"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan guna memempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan, Putri Candrawathi ditahan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Simak penjelasan Kapolri.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi