Putri Candrawathi Ditahan setelah Kapolri Jenderal Listyo Mendapat Laporan
jpnn.com - JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dalam statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.
Perihal penahanan Putri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Jenderal Listyo mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan Putri.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan dari hasil pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologis.
"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan guna memempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan, Putri Candrawathi ditahan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Simak penjelasan Kapolri.
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan