Putri Candrawathi Gangguan Jiwa? Pria Ini Bisa Menyembuhkan, 15 Menit Saja

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengultimatum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyatakan Putri Candrawathi harus segara bertobat dan berhenti mengikuti skenario yang telah disusun untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia bahkan sudah menawarkan diri untuk mewawancarai Putri Candrawathi.
"Saya sudah menawarkan diri untuk mewawancarai Ibu Putri, bahkan saya sudah siapkan dokter. Dia tinggal pilih," kata Kamaruddin dalam aksi solidaritas 4000 lilin untuk Brigadir J di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8) malam.
Dia meyakini jika Putri Candrawathi mau berbicara dengan dirinya, hanya dalam 15 menit istri Ferdy Sambo itu bisa sembuh. Putri disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.
"Karena dia (Putri Candrawathi) bisa tenang. Akan tetapi, sampai malam kemarin dia tidak mau sadar juga, oleh karena itu saya mengultimatum dalam 1x24 jam," lanjutnya.
Kamaruddin menyebut jika Putri Candrawathi tidak bertobat, dia akan melaporkan istri Ferdy Sambo itu dengan sangkaan membuat surat palsu yang melanggar pasal 317 jo 318 KUHP.
Dia juga mengaku telah mengantongi lima surat untuk melaporkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut-sebut mengalami gangguan jiwa. Ada pria yang mengaku bisa menyembuhkan dalam waktu 15 menit saja.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar