Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor Hari Ini, Bakal Evaluasi Kesehatan?
jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menjalani wajib lapor pada Jumat (30/9) hari ini.
Sanksi wajib lapor itu sendiri sebagai pengganti penahanan Putri Candrawathi. Putri yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Hanya saja, kedatangan Putri Candrawathi luput dari pantauan awak media.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Sudah di dalam," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Arman Hanis belum bisa memastikan apakah penyidik akan mengevaluasi kesehatan Putri.
"Belum tahu agenda kesehatannya," ujar Arman.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.
Selain Putri, tersangka kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kedatangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, luput dari pantauan awak media.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata