Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang, Lihat Outfit yang Dikenakannya

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi, Kamis (20/10).
Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama Prof.H.Eomar Seno Adji, SH.
Pantauan di lokasi, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam sidang itu, terdakwa Putri Candrawathi mengenakan blazer hitam dan bermasker putih. Adapun pada sidang sebelumnya, Putri Candrawathi mengenakan kemeja putih.
Di tangannya, tampak sebuah buku catatan dan pulpen.
Saat ini, pihak JPU masih tengah membacakan replik atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaa dari JPU pada Senin (17/10).
Setelah JPU selesai membaca dakwaan di ruang sidang , Putri Candrawathi mengaku tak mengerti dakwaan tersebut.
PN Jaksel menggelar sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi, Kamis (20/10)
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan