Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang, Lihat Outfit yang Dikenakannya
Kamis, 20 Oktober 2022 – 10:44 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi mengenakan blazer hitam saat mengikuti sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jaksel, Kamis (20/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Bagaimana terdakwa?," tanya Hakim Wahyu.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti," jawab Putri lagi.
Walakin, hakim meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
"Silakan konsultasi dengan penasihat hukum Saudara," perintah Hakim Wahyu.
Seusai berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Putri mengaku siap menjalani persidangan itu.
Namun, Putri menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya itu.
"Mohon izin, Yang Mulia, saya siap menjalani persidangan, tetapi saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.
"Silakan penasihat hukum," kata hakim.
PN Jaksel menggelar sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi, Kamis (20/10)
BERITA TERKAIT
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan