Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM

Dia menilai relasi kuasa dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual, tetapi itu tidak tercermin pada kejadian di Magelang.
Hal itu karena Brigadir J yang hanyalah seorang ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), sedangkan Putri Candrawathi adalah istri sang komandan.
"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," bebernya.
Edwin menyebut hal lain yang diperhatikan oleh pelaku kekerasan seksual ialah memastikan tidak ada saksi.
Baca Juga: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan
"Itu dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa, kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," ujarnya.
Kejanggalan keempat, Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, padahal Yosua diposisikan pelaku kekerasan seksual.
"Agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Yosua," beber Edwin.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ungkap 6 hal aneh soal Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J. Ini beda banget dengan rekomendasi Komnas HAM.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI