Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM
Dia menilai relasi kuasa dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual, tetapi itu tidak tercermin pada kejadian di Magelang.
Hal itu karena Brigadir J yang hanyalah seorang ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), sedangkan Putri Candrawathi adalah istri sang komandan.
"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," bebernya.
Edwin menyebut hal lain yang diperhatikan oleh pelaku kekerasan seksual ialah memastikan tidak ada saksi.
Baca Juga: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan
"Itu dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa, kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," ujarnya.
Kejanggalan keempat, Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, padahal Yosua diposisikan pelaku kekerasan seksual.
"Agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Yosua," beber Edwin.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ungkap 6 hal aneh soal Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J. Ini beda banget dengan rekomendasi Komnas HAM.
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang