Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM
Senin, 05 September 2022 – 10:34 WIB
“Dalam kasus ini posisi dari seorang istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," tutur Yentriyani.(mcr18/mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ungkap 6 hal aneh soal Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J. Ini beda banget dengan rekomendasi Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT