Putri Candrawathi Menjawab 80 Pertanyaan dari Bareskrim Polri Termasuk Soal Asusila

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8) dini hari.
Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan, telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Putri Candrawathi secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan Bareskrim Polri termasuk menjelaskan dirinya korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada