Putri Candrawathi Menutup Telinganya, Dituntut 8 Tahun Penjara, Sebelumnya Terus Menangis
jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi Menutup Telinganya, Dituntut 8 Tahun Penjara, Sebelumnya Terus Menangis.
Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap terdakwa Putri Candrawathi menghendaki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Jaksa Nuli menyatakan terdakwa Putri Candrawathi dengan sengaja bernampilan seksi ketika berada di dalam rumah yang menjadi lokasi eksekusi Brigadir J.
Menurut JPU, hal itu dilakukan terdakwa Putri Candrawathi untuk menjalankan skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sebagai pemicu baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
"Putri Candrawathi sebelumnya saat datang menggunakan sweater warna coklat dan celana legging hitam panjang, lalu sesudah berada di dalam rumah dinas Duren Tiga sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian dengan model blus, kemeja hijau garis-garis hitam, celana pendek dengan warna garis-garis hitam," kata Jaksa Nuli membacakan surat tuntutan Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (18/1).
Jaksa Nuli menyatakan skenario itu dijalankan Putri Candrawathi, sehingga seolah-olah korban Brigadir J dianggap telah melecehkan atau memperkosanya.
Oleh karena itu, JPU menganggap terdakwa Putri Candrawathi menghendaki perampasan nyawa korban Brigadir J dengan skenario baku tembak.
"Telah mengetahui pelaksanaanya di rumah dinas Duren Tiga," kata Jaksa Nuli.
JPU membacakan tuntutan, mengungkap saat Putri Candrawathi menutup telinganya. Istri Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara.
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!