Putri Candrawathi Menutup Telinganya, Dituntut 8 Tahun Penjara, Sebelumnya Terus Menangis
Rabu, 18 Januari 2023 – 14:34 WIB

Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Adapun Kuat dan Ricky masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
JPU membacakan tuntutan, mengungkap saat Putri Candrawathi menutup telinganya. Istri Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya