Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, bertepatan dengan tanggal ulang tahun pernikahan Ferdy & Putri.
“Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Saudara Brigadir J terhadap Saudari PC (Putri, red)," ujar Anam dalam konferensi pers “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J" di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).
Versi Komnas HAM, Ferdy tidak sedang bersama Putri saat itu terjadi.
"Saudara FS tidak berada di Magelang," kata Anam dalam jumpa pers bersama Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani itu.
Komnas HAM juga menemukan dugaan pengancaman terhadap Brigadir J.
Konon pengancaman terjadi setelah asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Susi dan Kuat Ma’ruf membantu Putri masuk ke dalam kamar setelah dugaan pelecehan.
“Jadi, ancaman ini terkonfirmasi. Kami mendapatkan infonya, yang waktu itu squad-squad, menjadi si Kuat,” kata dia.
Versi Komnas HAM, Putri Candrawathi tak sedang bersama Ferdy Sambo saat itu terjadi.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK