Putri Candrawathi Merasa Sangat Malu, Ada Kata Selingkuh
Jumat, 13 Januari 2023 – 08:13 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
Dia pun menyebut setelah pertanyaan pertama dari psikolog LPSK itu, dia diam dan ogah menjawab apa yang ditanyakan berikutnya.
Pada pemeriksaan kemarin, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain Putri, ada empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus itu, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(antara/jpnn)
Terdakwa PUtri Candrawathi mengaku terdiam ditanya soal hubungan spesial dengan Brigadir J. Dia merasa sangat malu karena ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara