Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kok Penasihat Hukum Berani Mendekat?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa Putri Candrawathi tak dihadirkan secara fisik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Istri Ferdy Sambo itu hadir secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, karena positif Covid-19.
Dipantau melalui layar TV di PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi tampak mengikuti sidang didampingi dua penasihat hukumnya.
Sepanjang persidangan berlangsung, dua penasihat hukum itu duduk begitu dekat dengan Putri yang positif Covid-19.
Tak jarang, dua penasihat hukum itu berbisik kepada Putri Candrawathi yang mengenakan masker.
Momen itu seakan memperlihatkan kedua penasihat hukum Putri tidak taat protokol kesehatan.
Terpisah, penasihat hukum Putri yang lain, Arman Hanis mengeklaim dua rekannya duduk cukup jauh dengan istri Ferdy Sambo.
"Enggak, kan, jauh," kata Arman seusai sidang di PN Jaksel, Selasa.
Putri Candrawathi mengikuti sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara daring gegara positif Covid-19, tetapi kuasa hukum masih berani mendekat.
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara