Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kok Penasihat Hukum Berani Mendekat?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa Putri Candrawathi tak dihadirkan secara fisik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Istri Ferdy Sambo itu hadir secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, karena positif Covid-19.
Dipantau melalui layar TV di PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi tampak mengikuti sidang didampingi dua penasihat hukumnya.
Sepanjang persidangan berlangsung, dua penasihat hukum itu duduk begitu dekat dengan Putri yang positif Covid-19.
Tak jarang, dua penasihat hukum itu berbisik kepada Putri Candrawathi yang mengenakan masker.
Momen itu seakan memperlihatkan kedua penasihat hukum Putri tidak taat protokol kesehatan.
Terpisah, penasihat hukum Putri yang lain, Arman Hanis mengeklaim dua rekannya duduk cukup jauh dengan istri Ferdy Sambo.
"Enggak, kan, jauh," kata Arman seusai sidang di PN Jaksel, Selasa.
Putri Candrawathi mengikuti sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara daring gegara positif Covid-19, tetapi kuasa hukum masih berani mendekat.
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Kanwil DKI Kunjungi Rutan Salemba Sesuai Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba