Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kok Penasihat Hukum Berani Mendekat?
Selasa, 22 November 2022 – 15:09 WIB

Putri Candrawathi didampingi dua penasihat hukumnya saat sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11) secara daring. Foto: Layar PN Jaksel/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Arman bahkan berkelakar agar menanyakan hal itu kepada jaksa.
"Tanya saja jaksanya. Kalau soal kenapa terkonfirmasi Covid-19, kan, kami dapat informasi dari jaksa penuntut umum. Jadi, silakan tanya jaksanya, bukan kami," tutur Arman Hanis. (cr3/jpnn)
Putri Candrawathi mengikuti sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara daring gegara positif Covid-19, tetapi kuasa hukum masih berani mendekat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng