Putri Candrawathi Pulang Tengah Malam

"Seluruh peristiwa, ya, tetapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," kata Arman.
Putri Candrawathi sendiri tiba di Bareskrim Polri luput dari pantauan awak media pada Rabu siang.
Tidak diketahui secara pasti jam berapa istri Ferdy Sambo itu masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Putri dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB pada Rabu.
Namun, Putri baru tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.20 WIB.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (cr3/jpnn)
Putri Candrawathi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri, Rabu malam.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual