Putri Candrawathi Sedang Diperiksa di Bareskrim, Kamaruddin Datang Bikin Laporan Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mendatang Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).
Kedatangan Kamaruddin bertepatan dengan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kamaruddin menyebut kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait pembuatan laporan palsu terhadap Brigadir J dengan Pasal 317 dan 318 Juncto 556 KUHP.
"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan. Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasaan seksual," kata Kamaruddin kepada wartawan.
Pria berdarah Batak itu menjelaskan kedua laporan itu sudah dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, tetapi narasi Putri korban pelecehan seksual masih terus disuarakan.
"Oleh karena itu, supaya ada kepastian hukum, saya membuat laporan polisi sore ini," lanjutnya.
Saat mendatangi Gedung Bareskrim, Kamaruddin membawa surat kuasa dari keluarga Brigadir J serta surat penghentian perkara yang dilaporkan oleh Ferdy Sambo dan Putri.
"Pengacaranya terus mengatakan bahwa Ibu PC ini dan Sambo korban kekerasan seksual," ucap pria berkumis itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya