Putri Candrawathi Segera Diperiksa Komnas HAM, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik bakal segera memanggil istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk diperiksa.
Pemeriksaan ini mesti segera dilakukan mengingat semakin banyak temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu.
“Kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan meminta keterangan (Putri Candrawathi) melengkapi penyelidikan kami,” ucap Taufan di Komnas HAM, Senin (8/8).
Walau begitu, Putri nantinya bakal diperiksa oleh Komnas Perempuan lantaran adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.
Komnas HAM hanya turut mendampingi dengan mengirimkan komisionernya yang juga berjenis kelamin perempuan.
“Supaya agenda atau langkah ini lebih profesional, kami memutuskan lebih baik mempercayakan Komnas Perempuan yang juga memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual,” jelasnya.
Alumnus Universitas Sumatera Utara itu mengaku Komnas Perempuan lebih mempunyai pengalaman untuk memeriksa pelapor kasus pelecehan seksual.
“Jangan sampai kami kemudian berupaya untuk menggali masalah justru menimbulkan ketidaksensitivitas kami terhadap isu HAM,” tambah Taufan.
Komnas HAM bakal segera memanggil istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk diperiksa.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya