Putri Candrawathi Terbaring di Sofa, Brigadir J Mau Mengangkat, Bharada E Mundur

Putri Candrawathi Terbaring di Sofa, Brigadir J Mau Mengangkat, Bharada E Mundur
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap kesaksian baru kejadian di Magelang antara Brigadir J dan Putri Candrawathi. Kuat Maruf melihat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News