Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini mengatakan lembaganya bersama Komnas HAM merekomendasikan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diberikan pendampingan.
Komnas Perempuan meminta agar Putri Candrawathi yang baru ditetapkan tersangka diberikan pendampingan psikologis dan psikiater.
"Pendampingan psikologi dan psikiater sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," kata Rini -panggilan Iswarini dalam konferensi pers bersama Komnas HAM secara virtual, Jumat (19/8).
Hal itu merupakan bagian dari upaya pemulihan perempuan berhadapan dengan hukum, sejak awal proses penyidikan hingga persidangan dan pascaputusan pengadilan.
Dia meyakini proses pendampingan psikologis akan memungkinkan istri Ferdy Sambo itu untuk memberikan keterangan sehingga memperlancar proses hukum kasus tersebut.
Komnas Perempuan juga akan memantau demi memastikan negara melalui aparat penegak hukum menghormati, dan memenuhi hak-hak istri Ferdy Sambo sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum.
"Pemeriksaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih akan terus berproses dan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komnas Perempuan minta agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diberikan pendampingan psikologis dan psikiater selama berhadapan dengan hukum.
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Abi Sempat Memicu Kemarahan Sopir Angkot