Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi Begini
Jumat, 19 Agustus 2022 – 20:15 WIB

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok. Instagram Ketua Umum Bhayangkari
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut istri mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat dengan pasal yang sama dengan empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
"Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP," kata Andi Rian di Bareskrim Polri, Jumat (19/8). (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komnas Perempuan minta agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diberikan pendampingan psikologis dan psikiater selama berhadapan dengan hukum.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Jadi Psikolog dalam Film Jalan Pulang, Taskya Namya Riset Melalui YouTube
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua