Putri Candrawathi tidak Ditahan Seusai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com - JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam pada Jumat (26/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran proses pemeriksaan masih belum selesai.
“Ya, belum (ditahan), kan, pemeriksaan belum selesai,” kata Irjen Dedi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).
Jenderal bintang dua ini menambahkan bahwa pemeriksaan terpaksa dihentikan karena hari sudah larut malam, dan untuk menjaga kondisi kesehatan tersangka Putri Candrawathi.
Menurutnya, Putri Candrawathi akan diperiksa lagi pada Rabu (31/8) pekan depan, dengan teknik pemeriksaan konfrontansi guna menguji keterangan setiap tersangka.
“Pemeriksaan ini akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM dan Saudara RE,” ungkap Irjen Dedi.
Dia pun mengakui bahwa pihaknya belum mendapat hasil pasti dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) ini.
Meski demikian, Irjen Dedi memastikan proses pemeriksaan Putri Candrawathi akan segera dirampungkan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi beri penjelasan begini.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang