Putri Candrawathi tidak Ditahan Seusai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com - JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam pada Jumat (26/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran proses pemeriksaan masih belum selesai.
“Ya, belum (ditahan), kan, pemeriksaan belum selesai,” kata Irjen Dedi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).
Jenderal bintang dua ini menambahkan bahwa pemeriksaan terpaksa dihentikan karena hari sudah larut malam, dan untuk menjaga kondisi kesehatan tersangka Putri Candrawathi.
Menurutnya, Putri Candrawathi akan diperiksa lagi pada Rabu (31/8) pekan depan, dengan teknik pemeriksaan konfrontansi guna menguji keterangan setiap tersangka.
“Pemeriksaan ini akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM dan Saudara RE,” ungkap Irjen Dedi.
Dia pun mengakui bahwa pihaknya belum mendapat hasil pasti dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) ini.
Meski demikian, Irjen Dedi memastikan proses pemeriksaan Putri Candrawathi akan segera dirampungkan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi beri penjelasan begini.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan