Putri Candrawathi tidak Ditahan Seusai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 02:55 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.
“Ditargetkan beberapa minggu ini (selesai),” tegas Irjen Dedi Prasetyo.
Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Putri, tersangka lainnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi beri penjelasan begini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar