Putri Candrawathi: Yang Mulia, Saya Tetap Tidak Mengerti
Senin, 17 Oktober 2022 – 18:18 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Antara lain bahwa Putri lah yang telah menghubungi Ferdy Sambo dan memesan tes PCR.
"Terdakwa Putri Candrawathi lah yang menelepon Ferdy Sambo, kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR, dan seterusnya. Mungkin seperti itu yang kami jelaskan," kata JPU.
Putri Candrawathi Belum juga Mengerti
Kendati demikian, Putri Candrawathi tampak memelas dan masih etap tidak mengerti atas dakwaannya tersebut.
"Bagaimana terdakwa?," tanya Hakim Wahyu.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti," jawab Putri lagi.
Walakin, hakim meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
"Silakan konsultasi dengan penasihat hukum Saudara," perintah Hakim Wahyu.
Seusai berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Putri mengaku siap menjalani persidangan itu.
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengaku tidak memahami dakwaan JPU. Silakan cermati kalimatnya.
BERITA TERKAIT
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto