Putri Candrawathi: Yang Mulia, Saya Tetap Tidak Mengerti
Namun, Putri menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya itu.
"Mohon izin, Yang Mulia, saya siap menjalani persidangan, tetapi saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.
"Silakan penasihat hukum," kata hakim.
"Terima kasih Yang Mulia, hari ini atau tadi telah dibacakan dakwaan ke terdakwa atau klien kami, tetapi pada prinsipnya akan kooperatif menjalani persidangan dan mohon izin agar kami untuk sampaikan nota keberatan atau eksepsi dan kami langsung bacakan," kata penasihat hukum Putri, Arman Hanis menimpali.
Mendengar pernyataan penasihat hukum Putri Candrawathi, majelis hakim lantas menyampaikan bakal memenuhi permintaan kubu Putri Candrawathi untuk membacakan nota keberatan atau eksepsinya itu.
Adapun sidang pembacaan eksepsi bakal digelar pada pukul 18.15 WIB. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengaku tidak memahami dakwaan JPU. Silakan cermati kalimatnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan