Putri Candrawathi: Yosua Biasanya Berhubungan dengan Staf Bhayangkari
jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadikan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai kepala rumah tangga (karungga) di kediaman Ferdy Sambo.
"Saya tidak pernah menjadikan Yosua (sebagai) karungga," kata Putri Candrawathi ketika memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Istri Ferdy Sambo itu mengatakan kalimat tersebut menjawab pertanyaan hakim mengenai ada atau tidaknya istilah karungga.
Ketika hakim meminta kepada Putri menjelaskan lebih lanjut terkait karungga.
Putri Candrawathi menjawab bahwa mungkin saja para ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) yang menyebut Yosua sebagai karungga.
Pasalnya, almarhum Yosua juga membantu mengelola kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga.
"Mohon izin, Yang Mulia. Mungkin ADC yang menyatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional. Untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga," ucap Putri menjelaskan.
Putri Candrawathi menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Simak kalimatnya.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel