Putri Candrawati Bisa Berdekatan Lagi dengan Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Kali ini, agenda persidangan terhadap pasutri itu ialah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Putri Candrawathi hadir secara langsung di ruang persidangan.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo itu menjalani sidang secara virtual lantaran positif Covid-19.
Putri Candrawathi masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian berkelir putih.
Sebelum sidang dimulai, Putri sempat duduk bersama Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja hitam menghadap majelis hakim.
Lalu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meminta keduanya duduk di kursi penasihat hukum.
Penasihat hukum Putri, Febri Diansyah sebelumnya menginformasikan bahwa kliennya telah dinyatakan sembuh dari virus asal Wuhan, Tiongkok itu.
Terdakwa Putri Candrawathi bisa berdekatan lagi dengan Ferdy Sambo saat sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!