Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, TAMPAK Sampaikan Harapan Begini kepada Komisi III

"Ya bisa begitu, tahanan kota, enggak ada masalah," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini.
Desmond mengatakan soal penahanan Putri di dalam penjara memang perlu memandang sisi manusiawi, selain faktor hukum.
Sebab, kata dia, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu masih memiliki anak kecil yang perlu dirawat.
"Kalau menurut saya, manusiawinya di situ, kalau pertimbangannya pada anak PC (Putri Candrawathi, red) yang punya anak kecil," ungkap Desmond.
Toh, kata aktivis 1998 itu, Putri selama ini tidak berupaya melarikan diri setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Johnson Singgung Presiden Jokowi
Dia merasa ada sebuah ketragisan apabila wanita berusia 48 tahun itu ditahan bersama anak yang masih kecil. (ast/jpnn)
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) berharap Komisi III DPR RI bisa mengawasi kinerja kepolisian yang saat ini belum menahan Putri Candrawathi
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur