Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, TAMPAK Sampaikan Harapan Begini kepada Komisi III

Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, TAMPAK Sampaikan Harapan Begini kepada Komisi III
Putri Candrawathi saat memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: Youtube/Polri TV Radio

"Ya bisa begitu, tahanan kota, enggak ada masalah," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini.

Desmond mengatakan soal penahanan Putri di dalam penjara memang perlu memandang sisi manusiawi, selain faktor hukum.

Sebab, kata dia, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu masih memiliki anak kecil yang perlu dirawat.

"Kalau menurut saya, manusiawinya di situ, kalau pertimbangannya pada anak PC (Putri Candrawathi, red) yang punya anak kecil," ungkap Desmond.

Toh, kata aktivis 1998 itu, Putri selama ini tidak berupaya melarikan diri setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Johnson Singgung Presiden Jokowi

Dia merasa ada sebuah ketragisan apabila wanita berusia 48 tahun itu ditahan bersama anak yang masih kecil. (ast/jpnn)

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) berharap Komisi III DPR RI bisa mengawasi kinerja kepolisian yang saat ini belum menahan Putri Candrawathi


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News