Putri Diinjak Dibuang ke Truk oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung juga Tersangka
jpnn.com, BONTANG - Satreskim Polres Bontang, Kaltim, menetapkan Reni Chandra (18) sebagai tersangka. Dia harus menyusul suaminya Fardi Sahli (20) yang sudah duluan masuk sel tahanan.
Dia dianggap melakukan pembiaran atas kematian putrinya, Navita Ariyanti (3).
Satreskim Polres Bontang menetapkan Reni sebagai tersangka setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim itu Rihard Nixon menuturkan, pihaknya memang berupaya hati-hati dalam penetapan tersangka kepada Reni. Aparat tidak ingin nantinya malah menjadi bumerang.
“Makanya, kami meminta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Akhirnya pada Selasa, 25 Juli baru kami menetapkan dia sebagai tersangka dan langsung ditahan,” terangnya.
Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah dalam pemeriksaan lanjutan, Reni dianggap tidak secara maksimal melindungi anaknya kala disiksa Fardi. Selain itu, dia cenderung melindungi sang suami.
“Tersangka juga ikut saat menguburkan korban dan tidak melaporkan ketika ada kesempatan,” ujarnya.
Sementara itu, polisi telah melimpahkan berkas Fardi ke Kejaksaan Negeri Bontang. Dalam waktu dekat, dia segera disidang.
Satreskim Polres Bontang, Kaltim, menetapkan Reni Chandra (18) sebagai tersangka. Dia harus menyusul suaminya Fardi Sahli (20) yang sudah duluan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso