Putri Hakim MK Akui Bertemu Pihak Berperkara
Senin, 13 Desember 2010 – 21:31 WIB
Selanjutnya, Nesya mengaku meminta Makhfud menjelaskan ke Dirwan bahwa di MK tidak ada fatwa. Nesyawati mengatakan, setelah beberapa hari, "DM mengajak saya bertemu, lalu saya telpon panitera Makhfud. Kebenaran pada saat itu saya ada di PN Jakarta Pusat, lalu ketemu di Jl. Majapahit dan yang jelas tempatnya di dekat PN Jakarta Pusat," ingat Nesyawati.
Dikatakan, saat pertemuan itu, Dirwan memintanya untuk menjadi pengacaranya, tetapi ditolak. "Saya sarankan Pak Mahfud untuk merekomendasikan pengacara, setelah itu mereka bertukaran telepon dan seterusnya saya tidak tahu bahkan sampai detik ini," aku Nesya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Akhirnya Nesyawati, putri hakim Konstitusi Arsyad Sanusi buka suara terkait kasus panitera pengganti, Makhfud, dalam perkara Dirwan Mahmud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa