Putri Hakim MK Satu Jam Digarap KPK
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa JR Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa pengacara Neshawati dalam kaitdan dugaan suap putri hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tiba di KPK sekitar pukul 15.00, menjelang pukul 16.00 putri Hakim MK Arsyad Sanusi itu sudah kelar menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan di KPK, Neshawati mengaku disodiri empat pertanyaan dan diminta memberi data tambahan. "Ini hanya tambahan data saja, data yang diperlukan oleh KPK," ujar Neshawati.
Hanya saja Neshawati membantah jika dirinya meminjamkan uang Rp 5 juta ke mantan panitera MK, Makhfud. Sebab yang terjadi, kata Neshawati, Makhfud justru meminta uang itu.
"Oh salah itu, memang mintanya Rp5 juta. Itu untuk lebaran waktu itu dia mau pergi ke Semarang, untuk perjalanan pulang. Dia butuh itu. Untuk keperluan keluarga," tandas Neshawati sembari menuju mobil Honda Freed putih bernomor B 58 ARG.
JAKARTA - Selain memeriksa JR Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa pengacara Neshawati dalam kaitdan dugaan suap putri
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran