Putri Hakim MK Satu Jam Digarap KPK
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa JR Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa pengacara Neshawati dalam kaitdan dugaan suap putri hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tiba di KPK sekitar pukul 15.00, menjelang pukul 16.00 putri Hakim MK Arsyad Sanusi itu sudah kelar menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan di KPK, Neshawati mengaku disodiri empat pertanyaan dan diminta memberi data tambahan. "Ini hanya tambahan data saja, data yang diperlukan oleh KPK," ujar Neshawati.
Hanya saja Neshawati membantah jika dirinya meminjamkan uang Rp 5 juta ke mantan panitera MK, Makhfud. Sebab yang terjadi, kata Neshawati, Makhfud justru meminta uang itu.
"Oh salah itu, memang mintanya Rp5 juta. Itu untuk lebaran waktu itu dia mau pergi ke Semarang, untuk perjalanan pulang. Dia butuh itu. Untuk keperluan keluarga," tandas Neshawati sembari menuju mobil Honda Freed putih bernomor B 58 ARG.
JAKARTA - Selain memeriksa JR Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa pengacara Neshawati dalam kaitdan dugaan suap putri
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin