Putri Kandung Tidak Berani Buka Suara, Ayah Kian Ketagihan

jpnn.com, LUWU - Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Pria 47 tahun itu tidak hanya sekali menggauli UG, tetapi beberapa kali. Dia kali pertama melakukannya pada 2013.
Kali terakhir Rion menggauli putri kandungnya ialah pada 29 Juli 2019 lalu.
UG sempat tidak berani mengadu kepada siapa pun. Hal itu membuat Rion semakin ketagihan.
BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur
UG yang tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan. Rion sempat melarikan diri setelah diburu petugas.
Namun, pelarian Rion tidak berlangsung lama. Petugas berhasil meringkus Rion pada Selasa (6/8).
Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri