Putri Kandung Tidak Berani Buka Suara, Ayah Kian Ketagihan
jpnn.com, LUWU - Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Pria 47 tahun itu tidak hanya sekali menggauli UG, tetapi beberapa kali. Dia kali pertama melakukannya pada 2013.
Kali terakhir Rion menggauli putri kandungnya ialah pada 29 Juli 2019 lalu.
UG sempat tidak berani mengadu kepada siapa pun. Hal itu membuat Rion semakin ketagihan.
BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur
UG yang tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan. Rion sempat melarikan diri setelah diburu petugas.
Namun, pelarian Rion tidak berlangsung lama. Petugas berhasil meringkus Rion pada Selasa (6/8).
Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara