Putri Kandung Tidak Berani Buka Suara, Ayah Kian Ketagihan
Senin, 12 Agustus 2019 – 01:06 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rion selalu menggauli UG di rumah mereka di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur.
”Korban berada di rumah dan dipanggil oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk masuk ke dalam kamar,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.
Rafli menambahkan, Rion pada saat itu berjanji membelikan telepon seluler untuk UG.
Setelah itu Rion langsung menggauli anaknya. Rio rupanya ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatannya. (shd)
Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini