Putri Kandung Tidak Berani Buka Suara, Ayah Kian Ketagihan

Putri Kandung Tidak Berani Buka Suara, Ayah Kian Ketagihan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rion selalu menggauli UG di rumah mereka di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur.

”Korban berada di rumah dan dipanggil oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk masuk ke dalam kamar,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.

Rafli menambahkan, Rion pada saat itu berjanji membelikan telepon seluler untuk UG.

Setelah itu Rion langsung menggauli anaknya. Rio rupanya ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatannya. (shd)


Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News