Lagi Santai Main HP, Putri Tiba-Tiba Ditarik Paksa Bapaknya ke Kamar Mandi, Terjadilah
jpnn.com, MEDAN - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatera Utara, sebut saja namanya Putri, 14, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri berinisial JPS.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum korban mengatakan perbuatan bejat itu awalnya dilakukan pelaku pada September 2020.
Saat itu, Putri sedang bersantai di rumahnya sambil memegang handphone. Tak lama, pelaku yang baru saja pulang ke rumah langsung memaksa dan menarik korban ke kamar mandi.
"Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan perbuatan biadabnya kepada korban," kata Irvan, Jumat (17/12).
Tak hanya sampai di situ, pada November 2021, pelaku kembali mencoba melakukan perbuatan tak pantas itu kepada anaknya, tetapi gagal.
Perbuatan terlarang pelaku akhirnya diketahui oleh sang istri.
"Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat hingga tidak mau pulang ke rumahnya," kata Irvan.
Didampingi LBH Medan, ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan suaminya itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar