Lagi Santai Main HP, Putri Tiba-Tiba Ditarik Paksa Bapaknya ke Kamar Mandi, Terjadilah
jpnn.com, MEDAN - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatera Utara, sebut saja namanya Putri, 14, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri berinisial JPS.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum korban mengatakan perbuatan bejat itu awalnya dilakukan pelaku pada September 2020.
Saat itu, Putri sedang bersantai di rumahnya sambil memegang handphone. Tak lama, pelaku yang baru saja pulang ke rumah langsung memaksa dan menarik korban ke kamar mandi.
"Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan perbuatan biadabnya kepada korban," kata Irvan, Jumat (17/12).
Tak hanya sampai di situ, pada November 2021, pelaku kembali mencoba melakukan perbuatan tak pantas itu kepada anaknya, tetapi gagal.
Perbuatan terlarang pelaku akhirnya diketahui oleh sang istri.
"Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat hingga tidak mau pulang ke rumahnya," kata Irvan.
Didampingi LBH Medan, ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan suaminya itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia