Putri Mengaku Dilecehkan, Tetapi Masih Sempat Panggil Brigadir J ke Kamar, Kok Bisa?
Senin, 05 September 2022 – 00:40 WIB
"Kemudian Yosua dihadapkan ke Ibu PC, hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ungkapnya.
Dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," kata Edwin. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
LPSK menyoroti hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT