Putri Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Kombes Yusri Yunus Bilang Begini
Senin, 27 September 2021 – 21:24 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. (antara/jpnn)
Kombes Yusri Yunus merespons laporan kasus dugaan penipuan CPNS yang diduga melibatkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun