Putri Probosutedjo Tak Minta Uang dari Pelepasan Tanah Hambalang
Selasa, 25 September 2012 – 02:22 WIB
"PT Buana Estate belum pernah melepaskan tanah tersebut dan memang tidak pernah menuntut pembayaran. Karena itu untuk kepentingan olahraga dan pendidikan," jelasnya.
Baca Juga:
Ariano menambahkan, tidak pernah ada pembicaraan antara PT Buana Estate selaku pemegang hak guna usaha (HGU) lahan Hambalang dengan Kemenpora untuk pelepasan lahannya. "Tidak ada pembicaraan kongkrit. Memang sudah diserahkan jadi gak ada untuk minta bagian dan semacamnya," ujar Ariano.
Apakah lahan itu dihibahkan PT Buana Estate? "Iya intinya begitu," ucapnya lagi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Buana Estate, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/9) hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat