Putri Solo 2008 Kembali Digarap KPK
Diduga Tahu Aset-aset Djoko Suliso
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:51 WIB
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2). Kali ini, Dipta yang datang ke KPK mengenakan jilbab, itu tak juga memberikan keterangan kepada wartawan. Sama seperti hari ini, Dipta saat itu juga bungkam tak mau memberikan komentarnya. "Tanya (saja) penyidik," kata Dipta singkat, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa malam (5/2).
Dipta terpantau sempat duduk di lobby markas KPK, di Jakarta. Mantan Putri Solo 2008 ini terlihat santai duduk sambil membaca koran. Menggunakan kacamata putih Dipta menunggu giliran untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga:
Ini bukan yang pertama kalinya Dipta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo dugaan korupsi Simulator SIM dan TPPU. Pada 5 Februari 2013, Dipta juga menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?