Putri Syamsul Arifin jadi Jaminan

Putri Syamsul Arifin jadi Jaminan
Dr. Antono Sutandar dari RS Jantung Harapan Kita saat memberikan keterangan mengenai kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin di pengadilan tipikor, Selasa (7/6). Foto : Arundono/JPNN
Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan, pada Senin (6/6) malam sebenarnya juga sudah ada tim dari KPK yang datang ke RS Jantung Harapan Kita. Tim ini melakukan cross check terhadap keterangan tertulis tim dokter yang sudah disampaikan di persidangan Senin (6/6) pagi, dibandingkan dengan kondisi Syamsul yang sebenarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Majelis hakim pengadilan tipikor sudah memberikan sinyal mengabulkan permohonan izin pengobatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News