Putri Tak Diperiksa, Sambo Beri Perintah, AKBP Ridwan Keberatan, Kapolres Mengiakan
Selasa, 29 November 2022 – 20:02 WIB

Putri Candrawathi mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Putri dan Ferdy merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kondisinya belum bisa ke polres karena alasannya saat itu lagi trauma," ucap Ridwan melanjutkan laporannya.
Namun, Ridwan tidak serta-merta menjalankan perintah dari Ferdy sambo melalui AKBP Arif itu.
"Saat itu saya keberatan," ucapnya.
Dia menyarankan keterangan itu dikonsultasikan kepada penyidik terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam BAI.
"Apakah kronologi ini disampaikan dalam bentuk pertanyaan. Apakah bisa mewakili semua dari pertanyaan yang ada" tuturnya.
Kendati demikian, Kombes Budhi saat itu tetap mengizinkan keterangan Putri dimasukkan ke dalam BAI.
"Saat itu Kapolres mengiakan karena datang ke ruang saya dan melihat prosesnya berjalan," tutur Ridwan.(cr3/jpnn.com)
Putri Candrawathi tidak menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel karena mengaku masih trauma dengan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan