Putri Telah Mengakui Perbuatannya, Ada Adegan Mencekik Leher, Kini Pasrah Ditangkap
Lalu tersangka mengajak korban menuju Desa Rawang Rawang Kecamatan SP Padang.
"Namun, di tengah perjalanan tepatnya di kebun duku, tersangka mengajak korban berhenti sebentar dengan alasan untuk menemaninya buang air kecil," ungkap Kanit PPA, Senin (15/8).
Selanjutnya, pada saat itulah tersangka nekat melakukan aksinya kepada korban, mencekik leher dengan menggunakan tali baju milik tersangka.
Lalu membekap mata dan mulut korban hingga korban tak berdaya dan tak sadarkan diri. Kemudian langsung mengambil anting emas milik korban seberat 1/4 suku dan meninggalkan korban di tempat kejadian.
Barulah korban sadar dan menjerit meminta tolong kepada warga. Lalu korban diselamatkan warga yang langsung membawanya ke rumah sakit dan mengantarnya pulang ke rumah.
Orang tua korban yang tak terima anaknya menjadi korban curas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKI guna meminta keadilan dan tindaklanjut secara hukum.
"Setelah penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan. Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni anting emas seberat 1/4 suku dan baju gamis anak milik korban bermotif bunga berwarna ungu," katanya.
Unit PPA Polres OKI di Musi Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 14 Februari lalu.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024